Berbeda dengan Ahok, Djarot Bolehkan Petugas PPSU Libur Ketika Lebaran

Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah melarang PPSU untuk mengambil cuti di hari Idul Fitri 1437 Hijriah. Hal itu guna untuk menjaga kebersihan kota Jakarta.

Tetapi, hal itu ditolak oleh Wakilnya sendiri, Djarot Syaiful Hidayat. Menurutnya, PPSU dibolehkan libur di saat lebaran asalkan ada yang menggantikan tugasnya.

“Bilang aja, biar diatur (liburnya). PPSU tidak maksa (kerja), asalkan ada yang menggantikannya silakan. Kan 1 kelurahan itu ada sekitar 70 sampai 60 orang (PPSU) per kelurahan. Tapi jangan semuanya minta gantiin, masa kita larang secara ini setahun sekali,”ucap Djarot di Masjid Darun Ni’Mah, Jalan Malaka IV, RT 05 RW 08, Kelurahan Malaka Sarim Jakarta Timur, Sabtu (2/7).

Dengan kata lain, ucap Djarot, semua sama. Di mana para pegawai nanti masuk, PPSU boleh bisa ambil cuti.

“Kan jelas liburnya dari hari ini sampai tanggal 11 baru masuk. Yang tidak boleh (cuti) itu kan Satpol PP, PPSU yang di mana yang langsung melayani masyarakat. Cutinya mereka nanti habis kita masuk mereka cuti,”ucapnya.

“Dengan hal itu selama lebaran kita jamin untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk pemakaman,”tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Puranama meminta kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk tidak mengajukan cuti atau libur ketika lebaran tahun ini. Ahok mau supaya pasukan ‘oranye’ ini untuk meminta libur usai lebaran.

Hal ini dikarenakan, Ahok mau supaya pasukan oranye tetap menjaga kebersihan dan merawat Jakarta selama lebaran.

“Sebaiknya mereka libur lebaran usai lebaran saja, lantaran kita tidak mau kota Jakarta jadi kotor,”ucap Ahok di Balai kota, Jakarta, Kamis (30/6).

Mantan Bupati Belitung Timur ini cemas kalau petugas PPSU yang mengajukan libur selama lebaran, banyak sampah yang tidak dibersihkan dan diangkut.

“Saya takut enggak ada yang ngangkut sampah segala macam saat ketika lebaran. Lebaran juga banyak yang datang. Mereka udah tahu kok,”terang Ahok.

Walau begitu, Ahok menyebut petugas ini tidak mendapatkan uang tambahan ketika masuk saat lebaran. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan 13 kali gaji setiap tahunnya sesuai dengan Upah Minimum Provinsi.

COMMENTS

Leave a Comment